Pengunguman Kelulusan Peserta Didik SMAN 1 Singingi Hilir TP 2024 / 2025
Berdasarkan hasil rapat Dewan Guru dan Tata Usaha SMA Negeri 1 Singingi Hilir mengenai kelulusan peserta didik Tahun Pelajaran 2024/2025 bertempat di Ruang Majelis Guru Pada hari Senin 05 Mei 2025 (pukul 14.00 sd 15.00). Dipimpin oleh Bapak Yeneor Parnando, S.Pd. selaku Kepala Sekolah SMAN 1 Singingi Hilir dihadiri seluruh Waka dan Dewan Guru.
Setelah disepakatinya kelulusan oleh Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah (kurikulum) dan Guru mata pelajaran, maka siswa/siswi SMA Negeri 1 Singingi Hilir tahun pelajaran 2024/2025 sesuai kriteria kelulusan yang telah disepakati yaitu :
Menyelesaikan program pembelajaran dari kelas X sampai XII dibuktikan dengan rapor tiap semester
Memperoleh nilai sikap spiritual dan sikap sosial minimal baik, dan
1. Siswa TIDAK PERLU hadir ke sekolah pada tanggal 5 Mei 2025
2.Surat Keterangan Lulus (SKL) dapat diambil mulai tanggal 7 Mei 2025 di wali kelas masing-masing
3. Peserta didik dilarang melakukan perayaan kelulusan secara berlebihan (pawai, coret-coret dan aktivitas lain yang mengganggu masyarakat).
Posting Komentar untuk "Pengunguman Kelulusan Peserta Didik SMAN 1 Singingi Hilir TP 2024 / 2025"